Rincian Biaya Pembuatan Paspor di Imigrasi Pesisir Barat 2025

Rincian Biaya Pembuatan Paspor di Imigrasi Pesisir Barat 2025

Proses pembuatan paspor adalah langkah penting bagi setiap individu yang ingin bepergian ke luar negeri. Di Kabupaten Pesisir Barat, layanan pembuatan paspor dilakukan oleh Kantor Imigrasi yang siap membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dokumen perjalanannya. Pada tahun 2025, penting untuk mengetahui rincian biaya pembuatan paspor yang berlaku agar tidak terjadi kesalahpahaman saat mengajukan permohonan. Berikut adalah rinciannya.

1. Biaya Paspor Reguler

Untuk pembuatan paspor reguler di Kantor Imigrasi Pesisir Barat, biaya yang dikenakan tergantung pada masa berlaku paspor yang diajukan. Pada tahun 2025, biaya pembuatan paspor adalah sebagai berikut:

  • Paspor 48 Halaman

    • Masa Berlaku 5 Tahun: Rp 350.000
    • Masa Berlaku 10 Tahun: Rp 650.000
  • Paspor 24 Halaman

    • Masa Berlaku 5 Tahun: Rp 250.000
    • Masa Berlaku 10 Tahun: Rp 450.000

2. Biaya Layanan Tambahan

Selain biaya dasar pembuatan paspor, terdapat beberapa biaya tambahan yang perlu dipertimbangkan saat mengajukan permohonan:

  • Biaya Pembuatan Paspor di Luar Jadwal: Jika pemohon memerlukan paspor dalam waktu singkat dan mengajukan permohonan di luar jam pelayanan resmi, biaya tambahan sebesar Rp 100.000 berlaku.

  • Biaya Penggantian Paspor Hilang atau Rusak: Jika paspor Anda hilang atau rusak, biaya penggantian yang harus dibayar adalah Rp 500.000 untuk paspor 48 halaman dan Rp 300.000 untuk paspor 24 halaman.

3. Biaya Administrasi

Seiring dengan biaya pembuatan dan layanan tambahan, terdapat juga biaya administrasi yang dikenakan oleh Kantor Imigrasi Pesisir Barat. Beberapa biaya administrasi yang perlu dicatat adalah:

  • Biaya Pendaftaran: Untuk pendaftaran dokumen, pemohon akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 75.000. Biaya ini berlaku untuk setiap permohonan baru maupun perpanjangan.

  • Biaya Fotokopi Dokumen Pendukung: Pemohon juga perlu menyiapkan biaya untuk penggandaan dokumen yang diperlukan dalam proses permohonan. Biaya ini sekitar Rp 5.000 per lembar.

4. Persyaratan Dokumen

Sebelum melakukan pembayaran, pastikan Anda telah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan untuk pembuatan paspor, yang meliputi:

  • KTP (Kartu Tanda Penduduk): untuk warga negara Indonesia.
  • Akta Kelahiran atau Ijazah: sebagai bukti identitas diri.
  • Pas Foto Berwarna: sesuai dengan ketentuan ukuran yang ditentukan.
  • Surat Keterangan dari Instansi Terkait: untuk pembuatan paspor formal.

5. Cara Pembayaran

Pembayaran biaya pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Pesisir Barat dapat dilakukan dengan beberapa cara. Pastikan Anda memilih metode yang paling nyaman:

  • Transfer Bank: Pembayaran bisa dilakukan melalui rekening yang ditunjuk oleh Kantor Imigrasi. Simpan bukti transfer sebagai bukti pembayaran.

  • Tunai: Pembayaran juga dapat dilakukan secara langsung di loket pendaftaran apabila membuka pada hari-hari tertentu.

6. Jadwal Pelayanan

Kantor Imigrasi Pesisir Barat memiliki jadwal pelayanan yang harus diperhatikan. Untuk memaksimalkan pelayanan, pemohon disarankan untuk mengunjungi kantor pada:

  • Hari Senin hingga Jumat: 08.00 – 15.00 WIB
  • Hari Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB (jika ada pemberitahuan sebelumnya)

7. Proses Pembuatan Paspor

Proses pencetakan paspor biasanya memakan waktu antara 3 hingga 7 hari kerja, tergantung pada banyaknya permohonan yang sedang diajukan. Namun, disarankan untuk tidak menunggu hingga menjelang waktu keberangkatan, mengingat antrean yang kadang terjadi.

8. Tips Pengajuan Paspor

  • Bawa Dokumen Lengkap: Selalu bawa semua dokumen asli dan fotokopi untuk menghindari bolak-balik ke kantor.

  • Periksa Jadwal dan Antrian: Sebaiknya periksa status antrian yang mungkin bisa dilakukan secara online sebelum datang ke kantor.

  • Siapkan Biaya Secara Cukup: Pastikan membawa uang lebih dari jumlah yang diperkirakan untuk menghindari masalah di kemudian hari.

9. Layanan Konsultasi

Jika Anda masih merasa bingung atau memiliki pertanyaan, Kantor Imigrasi Pesisir Barat juga menyediakan layanan konsultasi yang dapat membantu menjelaskan rincian proses dan biaya hingga semua kebutuhan Anda terpenuhi dengan baik.

10. Kesimpulan Angka Biaya

Secara keseluruhan, total biaya pembuatan paspor di Imigrasi Pesisir Barat pada tahun 2025 berkisar antara Rp 250.000 hingga Rp 650.000, ditambah biaya tambahan dan administrasi yang mungkin timbul. Pengetahuan yang baik mengenai biaya dan proses akan membantu dalam kelancaran pengajuan paspor Anda. Pastikan semua persyaratan dipenuhi dan semua dokumen telah siap sebelum mengajukan permohonan di kantor imigrasi.

Similar Posts